Babak Baru Memanas! PKS Pasang Badan Siap Bedah Polemik Ijazah Gibran Usai Disatroni Denny Indrayana Cs

AKURAT BANTEN — Tensi politik di Senayan mendadak mendidih. Langkah manuver hukum yang digelorakan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama barisan tokoh Partai Ummat kini resmi memasuki babak baru yang jauh lebih panas: panggung parlemen.
Situasi ini memuncak setelah jajaran elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara terbuka pasang badan dan siap menindaklanjuti tuntutan krusial terkait polemik keabsahan syarat administrasi dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPP PKS, Zainudin Paru, usai menerima kunjungan mendadak dari Denny Indrayana dan rombongan di Kantor DPP PKS, Jakarta.
Pertemuan ini seolah menjadi pemantik api yang siap membakar diskursus publik di tingkat legislatif.
Tuduhan Bikin Merinding: 'Pasal Selundupan' dan Rekayasa Sistemik
Dalam audiens politik yang berlangsung hangat namun sarat ketegangan itu, Denny Indrayana secara eksplisit membeberkan temuan hukum yang dinilainya melukai konstitusi.
Menurut Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini, pencalonan Gibran tidak sekadar diterpa isu ijazah semata, melainkan diduga kuat dibantu oleh mekanisme administratif yang dirancang khusus.
Denny menuding adanya indikasi "pasal selundupan"—khususnya pada Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023—yang sengaja dipasang sebagai jalan tol untuk memuluskan langkah sang calon di arena Pilpres.
Ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, tetapi ada cacat manipulatif yang sangat nyata. Semakin ke sini semakin terlihat jelas bahwa pasal selundupan itu memang direkayasa sistemik demi meloloskan Saudara Gibran, pukas Denny Indrayana di hadapan jajaran pimpinan PKS.
PKS Ambil Alih Kemudi, Senayan Bakal Terbelah?
Sikap PKS yang memilih tidak mengabaikan bola panas ini menandai pergeseran arah angin politik. PKS menilai aspirasi yang dibawa Denny Indrayana Cs menyangkut marwah hukum nasional, transparansi publik, dan etika bernegara yang tidak boleh disapu ke bawah karpet.
Kami tidak akan tinggal diam ketika ada keraguan publik terhadap keabsahan konstitusional kepemimpinan nasional. PKS menerima aspirasi ini secara serius dan siap membedahnya secara tuntas, objektif, dan transparan di parlemen, tegas Zainudin Paru menyikapi gelombang desakan tersebut.
Dukungan terbuka dari PKS ini diyakini akan menjadi pemicu efek domino di parlemen. Isyarat opsi penggunaan hak konstitusional dewan—termasuk Hak Angket—kini kian nyaring terdengar di lorong-lorong DPR RI.
Publik kini menanti dengan napas tertahan: Mampukah gertakan politik dan pembuktian hukum dari kolaborasi oposisi ini mengubah peta kekuatan politik nasional? Satu hal yang pasti, bola liar polemik ijazah dan keabsahan Gibran kini telah resmi mengelinding deras ke Senayan.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa








