Banten

Babak Baru Memanas! PKS Pasang Badan Siap Bedah Polemik Ijazah Gibran Usai Disatroni Denny Indrayana Cs

Abdurahman | 29 Oktober 2026, 21:41 WIB
Babak Baru Memanas! PKS Pasang Badan Siap Bedah Polemik Ijazah Gibran Usai Disatroni Denny Indrayana Cs
Denny Indrayana saat memberikan keterangan (IG @dennyindrayana99)

AKURAT BANTEN — Tensi politik di Senayan mendadak mendidih. Langkah manuver hukum yang digelorakan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama barisan tokoh Partai Ummat kini resmi memasuki babak baru yang jauh lebih panas: panggung parlemen.

Situasi ini memuncak setelah jajaran elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara terbuka pasang badan dan siap menindaklanjuti tuntutan krusial terkait polemik keabsahan syarat administrasi dan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPP PKS, Zainudin Paru, usai menerima kunjungan mendadak dari Denny Indrayana dan rombongan di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Pertemuan ini seolah menjadi pemantik api yang siap membakar diskursus publik di tingkat legislatif.

Baca Juga: Ultimatum Keras Mendagri Tito: Daerah yang Belum Bentuk Satgas MBG Dikasih Waktu Seminggu, Bagaimana Dengan Daerahmu?

Tuduhan Bikin Merinding: 'Pasal Selundupan' dan Rekayasa Sistemik

Dalam audiens politik yang berlangsung hangat namun sarat ketegangan itu, Denny Indrayana secara eksplisit membeberkan temuan hukum yang dinilainya melukai konstitusi.

Menurut Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini, pencalonan Gibran tidak sekadar diterpa isu ijazah semata, melainkan diduga kuat dibantu oleh mekanisme administratif yang dirancang khusus.

Denny menuding adanya indikasi "pasal selundupan"—khususnya pada Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023—yang sengaja dipasang sebagai jalan tol untuk memuluskan langkah sang calon di arena Pilpres.

Ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, tetapi ada cacat manipulatif yang sangat nyata. Semakin ke sini semakin terlihat jelas bahwa pasal selundupan itu memang direkayasa sistemik demi meloloskan Saudara Gibran, pukas Denny Indrayana di hadapan jajaran pimpinan PKS.

Baca Juga: MERINDING! Beli Mesin Penggiling Rp13 Juta via COD, Begini Siasat Keji Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Hilangkan Jejak Terbongkar!

PKS Ambil Alih Kemudi, Senayan Bakal Terbelah?

Sikap PKS yang memilih tidak mengabaikan bola panas ini menandai pergeseran arah angin politik. PKS menilai aspirasi yang dibawa Denny Indrayana Cs menyangkut marwah hukum nasional, transparansi publik, dan etika bernegara yang tidak boleh disapu ke bawah karpet.

Kami tidak akan tinggal diam ketika ada keraguan publik terhadap keabsahan konstitusional kepemimpinan nasional. PKS menerima aspirasi ini secara serius dan siap membedahnya secara tuntas, objektif, dan transparan di parlemen, tegas Zainudin Paru menyikapi gelombang desakan tersebut.

Dukungan terbuka dari PKS ini diyakini akan menjadi pemicu efek domino di parlemen. Isyarat opsi penggunaan hak konstitusional dewan—termasuk Hak Angket—kini kian nyaring terdengar di lorong-lorong DPR RI.

Publik kini menanti dengan napas tertahan: Mampukah gertakan politik dan pembuktian hukum dari kolaborasi oposisi ini mengubah peta kekuatan politik nasional? Satu hal yang pasti, bola liar polemik ijazah dan keabsahan Gibran kini telah resmi mengelinding deras ke Senayan.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman